Dear sahabat-sahabat forum ICN,
Ketika seorang pasangan suami dan istri memutuskan untuk bercerai, lalu selang beberapa tahun kemudian memutuskan untuk menikah kembali apakah diperbolehkan? Bagaimana pandangan dan tanggapan Anda semua?
Quote from: amidya on September 09, 2014, 04:37:46 AM
Dear sahabat-sahabat forum ICN,
Ketika seorang pasangan suami dan istri memutuskan untuk bercerai, lalu selang beberapa tahun kemudian memutuskan untuk menikah kembali apakah diperbolehkan? Bagaimana pandangan dan tanggapan Anda semua?
Jangan pernah bercerai, sebaiknya berpisah sementara utk menenangkan