News:

Dear In-Christ.Netters, pengkategorian forum ICN mulai Juni 2015 telah dirombak. Beberapa board kini telah disatukan untuk meningkatkan efektivitas dan kenyamanan dalam menjelajahi dan berpartisipasi di forum ini.

Silakan berikan masukan/saran bagi kemajuan forum ini di http://www.in-christ.net/forum/index.php/board,3.0.html

Main Menu

Bolehkah menikah lagi setelah perceraian akibat pasangan selingkuh?

Started by Laurentia, February 28, 2012, 02:56:24 AM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Laurentia

Bolehkah menikah lagi setelah perceraian akibat pasangan selingkuh?

Syalom,

Saya mau tanya topik diatas karena keluarga sepupu saya di ambang perceraian akibat istri nya berselingkuh dengan pemain musik gereja asal Manado.

Terima kasih
Laurent

tama

Hai Laurentia... salam kenal  :D

Aku cari-cari di Alkitab SABDA < http://alkitab.sabda.org >, aku dapat ayat ini:

Matius 5:32 -- Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah

1 Korintus 7:11 -- Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami 1  atau berdamai dengan suaminya. w  Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.


Untuk boleh tidaknya menikah lagi sesudah cerai, sepertinya engga boleh deh (kecuali salah satunya sudah meninggal)

setya

Usul saya ya Nona Lauren,

Diusahakan jangan bercerailah... sarankan untuk mengampuni istrinya. Setelah itu, perbaiki hubungan pernikahan yang sudah terikat. Kita ingat, apa yang dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia. Jika, seorang pasangan berdosa.. jangan buru-buru bercerai.. tetap ada harapan untuk pemulihan karena Tuhan mengasihi keluarga. Asal ada kasih dan pengampunan.

Doakan juga agar istri sepupu Anda bertobat dari kesalahannya itu dan tidak mengulanginya lagi dengan siapa pun.

Tuhan memberkati
found by Christ